01 April 2008

Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Oleh: Hadi Al Sumatrany


Perempuan, adalah makhluk yang sering di indentikkan sebagai insan yang lemah bila dibandingkan dengan laki-laki. Yang menjadi pertanyaannya, apakah klaim seperti itu benar. Jawabannya bisa Ya, bisa Tidak. Apakah yang menjawab Ya, hanya lelaki dan yang menjawab Tidak, mungkin perempuan. Tentu tidak! Karena tergantung kepada masing-masing dalam melihatnya. Tetapi pendapat umum yang sering kita dengar seperti itu.

Perlu di ketahui bahwa tidak semua lelaki menjawab Ya, dan tidak semua perempuan menjawab tidak. Karena semua tergantung siapa dia, dari latar belakang mana ia dan sejauh mana pengetahuannya bidang agama maupun pengetahuan umum lain. Namun demikian, jawabannya di pengaruhi oleh cara pandang masyarakat di daerah tersebut.

Jika ada yang menuduh bahwa agama Islam mendiskriminasikan perempuan. Maka kita perlu melihat dan bertanya, siapa dan dan dari latar belakang mana orang tersebut. Karena jangan-jangan ia mengeluarkan statemen seperti itu karena dia tidak memahami Islam. Karena kalangan Barat telah lama menaruh curiga dengan kebenciannya terhadap Islam. Lalu kita rame-rame membenarkan tuduhan seperti itu. Jelas kita perlu berfikir secara jernih dan cerdas.

Karena jika sikap kebencian sudah ada, maka cara pandangnya jelas atas nama kebencian. Kebiasaan atau watak manusia dan suatu golongan, jika sudah menaruh kebencian kepada pihak lain atau golongan lain. Maka kekerasan kecil akan di besar-besarkan dengan sudut pandang kebencian. Apalagi bila mereka punya jaringan, katakanlah semacam media masa, baik cetak maupun elektronik, maka kebencian itu akan di ulang-ulang dan di sebarkan secara luas.

Kita akui bahwa ada kekerasan terhadap perempuan di negeri yang mayoritas muslim. Tapi perlu di ketahui juga, apakah yang melakukan individual atau komunitas besar seperti negara. Kenapa demikian?. Karena tidak bisa, tindakan individu lalu di generalisir bahwa itu di dilakukan atas perintah agama. Disini kita perlu membedakan antara indivudu dengan agama.

Perlu di ketahui bahwa kekerasan terhadap wanita bukan saja terjadi di negara yang manyoritas agamanya Islam. Karena di negara Barat atau di negara lain yang penduduknya bukan Islam juga terjadi kekerasan terhadap perempuan. Tetapi kenapa hanya Islam yang di besar-besarkan. Jawabannya, karena mereka punya jaringan media dan tujuan misi tertentu dalam memojokkan Islam.

Seperti contoh, bila seorang suku Jawa merampok, maka tidak bisa menggenalisir bahwa semua suku Jawa adalah perampok. Jadi perlu membedakan antara individu dengan suku. Karena tidak bisa main klaim seenaknya, bahwa semuanya sama. Sehingga di perlukan pemikiran yang jernih dan cerdas dalam melihat sesuatu.

Jadi jika kekerasan terhadap wanita dilakukan oleh seorang lelaki yang indentitasnya Islam, maka tidak bisa memvonis bahwa Islam membolehkan kekerasan terhadap wanita atau orang Islam cenderung melakukan kekerasan terhadap wanita. Ini adalah pendapat yang salah yang perlu di luruskan.

Makanya, hal seperti ini perlu di luruskan. Perlu ada suatu pendapat umum agar kekerasan terhadap perempuan harus di hentikan. Kekerasan perempuan bukan dilakukan oleh suatu agama, suku, bangsa dan negara. Tetapi terjadi di semua komunitas tersebut.

Tugas kita semua serta pemerintah adalah bagaimana mensosialisasikan tentang pentingnya sikap saling menghormati dan menyayangi sesama. Dimana pun kita berada, sikap saling menghormati tanpa melihat jenis kelamin, agama, ras, suku dan negara. Karena jika hal seperti ini tumbuh di atas dunia ini maka kekerasan terhadap siapa saja dapat di hilangkan. Ini semua menjadi kesadaran dan tugas kita masing-masing.

Walaupun Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di dalam sidangnya pada tanggal 18 Desember 1979, telah menyetujui Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Diskrimination Against Women), tetapi diskriminasi terhadap perempuan terus terjadi di belahan dunia tanpa pandang agama, ras, suku negara.

Bahkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan sering di praktekkan dalam konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Perempuan bukan saja korban terbanyak dalam setiap konflik tapi juga menjadi kaum yang sangat menderita dalam setiap konflik. Mereka menjadi budak seks, tameng dalam perang bahkan menjadi orang yang sangat menderita dalam memimpin keluarga, manakala kaum laki-laki tidak ada karena terlibat dalam konflik atau pergi menghindari konflik.

Pemberdayaan Perempuan

Keperdulian terhadap wanita bukan hanya persamaan jender, penghentian kekerasan terhadap perempuan. Tapi ada hal lain yang jauh lebih penting yang harus di lakukan bersama. Yaitu pemberdayaan perempuan melalui pemberian modal dan pelatihan ketrampilan untuk meningkatkan perekonomian dan kebutuhan rumah tangga.

Sangat menyedihkan ketika wanita menjadi pekerja kasar dengan penghasilan di bawah standar yang sebenarnya. Perempuan kadang-kadang terpaksa melakukan hal seperti itu karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga adalah kaum laki-laki. Karena Islam pun memberi tanggung jawab kebutuhan keluarga kepada mereka.

Hal seperti ini yang perlu kita pikirkan agar perempuan tidak menjadi pekerja kasar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Tetapi bila perempuan janda maka tugas pemerintah dan lembaga lainnya untuk memberikan pelatihan ketrampilan serta pemberian modal tanpa bunga atau dengan bunga yang rendah.

Tetapi selama ini yang terjadi justru pelatihan ketrampilan saja yang di berikan. Sedangkan modal usaha tidak di berikan. Ia sama saja seperti memberikan sepeda motor tetapi tidak di berikan kunci dan bensin. Kedepan perlu ada badan khusus yang mengatur tentang bagaimana agar pelatihan ketrampilan di ikuti dengan pemberian modal melalui sebuah koperasi yang di kelola oleh perempuan. Tugas seperti ini perlu di kelola suatu lembaga dan di awasi oleh semua pihak. Agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Dalam pemberian modal, praktek rentenir perlu di hindarkan. Kebiasaan yang terjadi dalam pemberian modal ada praktek rentenir dengan meminta bunga yang tinggi. Sehingga membuat perempuan bukan di bantu dengan baik tetapi justru membuat mereka menderita karena beban dalam mengembalikan modal tersebut.

Kita berharap di Aceh kedepan agar ada lembaga khusus yang mengurus hal ihwal kepentingan perempuan, mulai dari kebutuhan hukum bila ada praktek kekerasan sampai pelatihan ketrampilan dan pemberian modal usaha. Keberadaan lembaga tersebut perlu di suntik dana yang mencukupi dan di awasi agar tidak ada praktek penyimpangan yang dapat merugikan kaum perempuan sendiri.

Dukungan Pemerintah Aceh dan lembaga lain di luar pemerintah sangat di butuhkan untuk mengalang semua kebutuhan yang di perlukan. Baik kebutuhan dana maupun tenaga trampil yang berpengetahuan luas. Karena makin banyak tenaga terampil dan berpengetahuan luas dari perempuan sendiri. Maka akan lebih membantu untuk mengangkat harkat perempuan Aceh lebih cerdas dan mandiri di masa depan.

Konflik Aceh telah berakhir dan Pemimpin baru pilihan rakyat telah di beri kesempatan. Maka kesempatan itu perlu di balas dengan kinerja yang baik dan lapangan kerja yang luas agar semua rakyat dapat menikmati kebebasan ini. Mari kita bangun Nanggrou Aceh secara bersama-sama tanpa diskriminasi di antara kita. Semoga!.[]

Tidak ada komentar:

Pemain Persiraja

Pemain Persiraja
Playmaker Persiraja, Patrick Sofian Ghigani