Dulu ketika konflik, ucapan yang sering kita dengar adalah pembangunan tidak jalan karena konflik yang belum reda. Namun setelah perdamaian terwujud, kita dikejutkan dengan pernyataan dua petinggi Badan Rehabilitasi Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, bahwa penghambat pembangunan Aceh karena Syariat Islam dalam surat kabar berbahasa Inggris, The Jakarta Post edisi Jumat (21/9).
Ini jelas sebuah pernyataan yang patut kita sesalkan dan tidak sepantasnya diucapkan oleh siapapun kecuali mereka yang selalu memusuhi Islam dan memandang Islam dengan kacamata kebencian. Namun penulis tidak melihat pernyataan itu sebagai ungkapan memusuhi Islam tetapi lebih sebagai pernyataan salah paham dalam melihat sebuah persoalan atau gegabah dalam melontarkan sebuah pernyataan.
Orang cerdas dan berpengalaman tidak selamannya benar dalam setiap ungkapan dan perbuatannya. Orang yang dipuji dan dianggap suci pun tidak selamanya lurus dalam hidupnya. Karena manusia ini dari awal penciptaannya telah pernah melakukan kesalahan terhadap penciptaannya dengan memakan buah terlarang. Padahal ketika itu manusia hanya dua orang yang baru diciptakan yaitu Adam dan Hawa. Selanjutnya anak Adam yang bernama Qabil mempraktekkan pembunuhan yang pertama terhadap adiknya Habil.
Banyak yang terkejut dengan pernyataan petinggi BRR tersebut. Kenapa harus Syariat Islam yang dikambinghitamkan?. Kenapa BRR tidak melihat apakah penghambat pembangunan itu karena kesalahan dalam pengelolaan dana oleh BRR sendiri atau karena terindikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh BRR sendiri. Selama ini tidak pernah terdengar di Aceh bahwa Syariat Islamlah yang telah menghambat pembangunan pasca konflik dan Tsunami. Apalagi tidak jelas seperti apa terjadi hambatan pembangunan karena syariat Islam.
Pernyataan itu seperti buruk rupa cermin tetangga disalahkan atau sama seperti tidak bisa ngaji huruf Arab dalam Al Quran disalahkan. Jika dulu banyak pejabat yang mengkambing hitamkan konflik sebagai penghambat pembangunan maka ketika konflik reda, BRR pun sebagai pemegang estafet pembangunan Aceh kebingungan dalam mencari kambinghitamnya. Sayangnya syariat Islam yang dipilih sebagai kambinghitam dari kegagalan BRR sendiri.
Kenapa BRR tidak mau mengakui penghambat pembangunan karena terlalu banyak pemborosan dana yang dihabiskan untuk operasional mereka sendiri. Seperti jalan-jalan ke luar negeri, pulsa HP dan gajinya yang tinggi. KKN yang masih merajai. Kenapa syariat Islam yang dipilih.
Kita ingin bertanya, apa bedanya pernyataan Orientalis Barat bahwa Islam adalah agama teroris, Islam adalah agama pembunuh, Islam adalah agama penghambat pembangunan dengan pernyataan petinggi BRR tentang syariat Islam sebagai penghambat pembangunan Aceh. Tidak ada yang beda kecuali orang yang mengatakanya yang beda.
Para orientalis mengatakan itu karena mereka tidak memahami ajaran Islam yang sebenarnya dan melihat Islam dengan kacamata kebencian. Sedangkan petinggi BRR mengatakan itu karena shock akibat hasil rehab-rekon Aceh tidak seperti diharapkan oleh para donatur yang telah mengeluarkan banyak dana sehingga mencoba membela diri atau lebih tepat membohongi dengan mengkambinghitamkan syariat Islam. Petinggi BRR bisa membohongi para donor yang notabene orang non Islam tetapi tidak bisa membohongi orang Aceh yang melihat proses rehab-rekon daerahnya sendiri.
Seharusnya petinggi BRR cerdas dalam mengeluarkan argumentasi dan jujur dalam mengakui. Cerdas dalam berargumentasi karena ini jaman teknologi sehingga pembohongan yang didesain di luar negeri sekalipun akan diketahui oleh publik di Aceh dengan teknologi informasi yang sangat cepat. Jujur dalam mengakui termasuk pengakuan pemborosan penggunaan dana selama ini oleh pihak BRR sendiri untuk operasionalnya seperti mahal tali dengan kerbau.
Ambil Hikmahnya
Harus diakui bahwa dalam permasalahan yang terjadi ada hikmah yang dapat diambil setelah di analisis secara mendalam. Karena jika suatu masalah dilihat hanya dengan kacamata negatif maka hasilnya pun negatif apalagi bila disusupi dengan kebencian. Tetapi bila didalami dengan lebih mendetil dan mau melihat secara seimbang maka hikmah yang bisa diambil pun dapat ditemukan.
Pernyataan petinggi BRR tersebut disatu sisi sangat disesalkan tetapi disisi lain bisa dilihat sebagai masukan terhadap penerapan syariat Islam di Aceh. Walaupun kita tidak setuju dan memang tidak benar penghambat pembangunan Aceh karena syariat Islam. Tetapi pernyataan itu dapat diambil hikmahnya sebagai motivasi kita untuk lebih menyempurnakan usaha-usaha penerapan syariat Islam agar hasilnya sesuai dengan ajaran itu sendiri.
Harus diakui penerapan syariat Islam di Aceh masih belum memuaskan. Ketidakpuasan itu bukan karena syariat Islamnya tetapi wewenang yang diberikan untuk penerapan syariat Islam masih dihambat dengan berbagai aturan yang ada di daerah maupun aturan dari pusat. Sehingga banyak wilayah hukum yang seharusnya menjadi wewenang penegakan syariat Islam tetapi diabaikan atau kalau mau jujur sengaja ditekan oleh pembuat undang-undang.
Misalnya, selama ini penegakan syariat Islam hanya sebatas mencambuk penjudi, peminum khamar, pelaku khalwat dan pelaku zina. Kenapa sampai sekarang belum ada pelaku korupsi yang di cambuk. Padahal akibat yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi menimpa seluruh rakyat. Tetapi qanun untuk mencambuk koruptor sampai saat ini masih tanda tanya keberadaannya.
Padahal lembaga legislatif (DPRA) berwenang membuat Qanun untuk mencambuk koruptor. Bila Qanun itu sudah ada, lembaga legislatif (Pemerintah) berwenang menjalankannya dan lembaga Yudikatif (Penegak Hukum) berwenang menindaknya. Tetapi sampai hari ini kita masih menunggu dan menunggu Qanun itu agar segera dibuat. Perlu dipertanyakan kenapa Qanun mencambuk penjudi, peminum khamar, pelaku khalwat dan pelaku zina begitu cepat dibuat. Apakah sangat sulit membuat Qanun untuk mencambuk koruptor?. Uang yang dikorupsi pun tidak sebanding dengan jumlah uang penjudi yang berkisar ribuan rupiah.
Dunia pun pasti kaget dan memuji syariat Islam di Aceh bila pelaku korupsi, pembalakan liar dan kejahatan lainnya yang merugikan rakyat lebih duluan di cambuk dengan rotan yang lebih besar dan jumlah cambukan lebih banyak dari pada mencambuk penjudi, peminum khamar, pelaku khalwat dan pelaku zina.
Karena tidak mencambuk pelaku korupsi, maka uang rehab-rekon pun dengan mudah bisa dicuri dengan cara bermacam-macam di BRR. Sehingga menjadi wajar petinggi BRR mengeluh bahwa penghambat pembangunan karena syariat Islam. Tetapi alpa meneruskan pernyataannya karena syariat Islam tidak dapat mencambuk pelaku korupsi dana rehab-rekon Aceh (di BRR) dan dana-dana lainnya yang menjadi milik rakyat.
Semoga ini menjadi hikmah bagi publik Aceh agar mendesak untuk segara dibuat Qanun mencambuk koruptor, pembalakan liar dan kejahatan lainnya yang sangat merugikan dan menghambat pembangunan Aceh selama ini. Amin!.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar