Oleh: Hadi Al Sumatrany
Terpilihnya Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sebagai Kepala dan Wakil Kepala Pemerintahan Aceh, mengalir banyak harapan untuk terwujudnya sebuah perubahan. Harapan inilah yang harus mampu diwujudkan oleh Irwandi-Nazar sebagai pemegang pimpinan kekuasaan di Aceh.
Berbagai komentar publik pun muncul seputar perlu tidaknya oposisi untuk mengontrol Pemerintahan Irwandi-Nazar. Tapi siapa yang menjadi oposisi dan apa tujuannya?. Bagaimana Irwandi-Nazar menghadapi para oposisi nantinya?. Seperti apa oposisi di Aceh. Inlah yang ingin penulis uraikan agar keberadaan oposisi jangan sampai mengacaukan Pemerintahan Baru Aceh yang menjadi harapan semua pihak.
Karena publik telah menjadi saksi bahwa kemenagan Irwandi-Nazar telah melalui sebuah proses demokrasi yang sangat adil dan terbuka. Berarti Pemerintah Baru Aceh murni pilihan rakyat yang harus kita beri kesempatan untuk melaksanakan kinerjanya dengan baik. Tapi bukan berarti rakyat lepas tangan begitu saja tanpa perlu mengawasinya lagi.
Penulis setuju bahwa oposisi itu perlu tapi oposisi yang bagaimana yang kita maksudkan itu. Jangan sampai keberadaan oposisi untuk mencari keuntungan politik dan popularitas semata demi tercapainya ambisi politik 2009 nanti. Apalagi banyak orang punya nafsu politik yang kadangkala mengarah kepada hal-hal negatif karena tidak mendapat kekuasaan atau mencari posisi penting.
Pengalaman politik di negeri ini telah membuat kita begitu cerdas untuk memahaminya. Berbagai manuver dilakukan yang kadangkala justru untuk mencari cela bagi angin segar politik untuk kelompoknya. Atau lebih tepatnya karena tidak mendapat kue kekuasan lalu memilih menjadi oposisi.(Thamrin Ananda, Serambi/13/2).
Semua kita punya hak untuk menjadi oposisi asalkan niat dan tujuannya positif.
Padahal menjadi oposisi untuk dirinya sendiri amat penting. Tapi bagaimana menjadi oposisi atau mengkritisi diri sendiri dan kelompoknya? pertama, ia harus punya niat dan tujuan yang positif, kedua, ia berada dalam posisi yang tidak dikritisi oleh orang lain. Artinya tindakan dan kebijakannya selama ini berada dalam jalur yang benar. Karena pada daarnya orang kotor tidak mungkin mengkritisi orang bersih. Tapi orang bersih yang pantas mengkritisi orang kotor.
Pemahamannya, seorang koruptor tidak mungkin mengkritisi/melaporkan koruptor lain dan yang bukan koruptor. Kenapa? Karena ia sendiri koruptor, kalau tetap mengkritisi/melaporkan orang lain, bisa jadi ia sendiri menjadi senjata makan tua. Jadi orang hanya berani atau pantas menjadi oposisi ketika ia sendiri berada pada posisi yang benar.
Lalu bagaimana tujuan kritikan itu. Kritikan yang baik adalah kritikan yang mampu memberi sebuah solusi penyelesai bukan asal kritik saja yang tidak mampu memberi solusi (asal bunyi). Karena dengan memberi solusi, kita ikut menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi bukan justru membesar-besarkan permasalahan yang sedang terjadi.
Penulis mencoba membagi dua kelompok oposisi yang sering tampil di negeri ini, pertama Oposisi Bijak, yaitu oposisi yang didalamnya terdiri dari orang-orang yang selalu mengawasi dan memberi solusi penyelesaian kepada Pemerintah dalam menyelesaikan atau memperkecil masalah-masalah besar yang di hadapi oleh Pemerintah.
Kedua, Oposisi Bodoh, yaitu oposisi yang didalamnya terdiri dari orang-orang atau kelompok-kelompok yang selalu mengkritisi Pemerintah tanpa memberi solusi untuk menyelesaikan masalah tetapi berusaha untuk membesar-besarkan masalah-masalah kecil yang dihadapi oleh Pemerintah. Model oposisi ini punya tujuan politik untuk mencari kepentingan jangka pendek dan jangka panjang agar citra pemerintah dimata rakyat jelek atau telah gagal dalam Pemerintahannya.
Dari kedua oposisi itu, Oposisi mana yang akan kita pilih? Jika tujuannya untuk membangun Aceh maka Oposisi Bijak merupakan pilihan yang terbaik. Karena dengan mengawasi Pemerintah dan memberikan solusi-solusi penyelesaian maka cita-cita Aceh Maju dan Sejahtera akan mudah kita raih. Karena orang bijak lebih mengerti tentang etika berpolitik termasuk juga dalam mengkritisi Pemerintah.
Tetapi Pemerintahan tanpa oposisi juga kurang baik. Karena Pemerintahan tanpa Oposisi di khawatirkan akan mengarah kepada Oligarki seperti dikatakan Aristetoles, yaitu Pemerintahan yang dipimpin oleh beberapa orang untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Jadi peran oposisi menjadi penting untuk keseimbangan kekuasaan dalam mengontrol Pemerintahan agar tidak menyimpang dari harapan rakyat.
Seperti kata Mantan Gubernur Aceh Syamsuddin Mahamud, bahwa pemahaman selama ini, kalau sudah oposisi, selalu ingin menjatuhkan pemerintahan. Padahal oposisi itu untuk mengontrol pemerintahan (Serambi/13/2). Karena kita Negara hukum, jadi kalau ingin menjatuhkan Pemerintahan harus melalui aturan hukum yang berlaku tidak melalui cara-cara anarkis dan premanisme.
Jadi, kedepan perlu ada kontrol melalui media, Kontrol itu bukan terhadap Pemerintahan Irwandi-Nazar saja, tapi juga terhadap lembaga-lembaga Publik lainnya termasuk juga BRR. Tentunya semua itu harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yaitu adanya kebebasan berpendapat seperti yang diatur oleh Undang-Undang..
Kita berharap kepada Irwandi-Nazar dan pihak-pihak lainnya agar menampung kritikan dan solusi dari rakyat, karena semua itu bertujuan untuk kesempurnaan dan terarahnya setiap kebijakan Pemerintah. Pihak Pemerintah juga harus bersikap bijak dalam menghadapi setiap kritikan dan masukan dari rakyat sebagai cermin seoarang Pemimpin yang baik. Karena semua kita punya tujuan yaitu kebangkitan Aceh yang Islami dan Kesejahteraan Rakyat yang merata. Semoga.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar